Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2015

Sengketa antara Mustolih dan PT Sumber Alfaria Trijaya (PT SAT)

   Foto ilustrasi PT Sumber Alfarian Trijaya Pengadilan Negeri Tangerang, pada dasarnya adalah sengketa yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mustolih adalah seorang konsumen yang berbelanja di Alfamart, sebuah toko yang dikelola PT SAT. Sedangkan PT SAT adalah pelaku usaha di bidang ritel. Baik Mustolih maupun PT SAT, keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Pertanyaan : Terkait kasus tersebut bahwa didalam perlindungan konsumen terdapat dua istilah hukum, yakni hukum konsumen ( consumer law ) dan hukum perlindungan konsumen ( consumer protection law protection law protection law ) merupakan bidang hukum baru dalam akademik dan praktik penegakan hukum di Indonesia (Shofie, 2011). Menurut analisis Anda, apakah sama hukum konsumen dengan hukum perlindungan konsumen jika keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengapa dua bidang hukum tersebut sulit untuk dipisahkan! Berdasarkan

PERANCANGAN SISTEM INFORMASI SERVICE MOBILE

IMPLEMENTASI-SISTEM-INFORMASI-SERVICE-MOBILE

PERENCANAAN-SISTEM-SERVICE-MOBILE

TUGAS-AHIR-ETIKA-PROFESI-2014

MATERI PERKULIAHAN ETIKA PROFESI DISUSUN OLEH : DEDEN SILALAHI AKBAR TANJUNG NURVABELLA PUTRI MERI JULIANI KELAS : SI SR O2 DOSEN :   YULI SYAFITRI, M.Kom DIAN CIPTA CINDIKIA SEKOLAH TINGGI MANAJEMAN INFORMATIKA DAN KOMPUTER 2014 BAB I KONSEP DASAR ETIKA, PROFESI DAN PROFESIONALISME A.     PENGERTIAN ETIKA Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" dimana etika adalah bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Ada berbagai macam pendapat tentang pengertian etika anatara lain. 1.       Etika Menurut para ahli Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsa