Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2014

Sengketa antara Mustolih dan PT Sumber Alfaria Trijaya (PT SAT)

   Foto ilustrasi PT Sumber Alfarian Trijaya Pengadilan Negeri Tangerang, pada dasarnya adalah sengketa yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mustolih adalah seorang konsumen yang berbelanja di Alfamart, sebuah toko yang dikelola PT SAT. Sedangkan PT SAT adalah pelaku usaha di bidang ritel. Baik Mustolih maupun PT SAT, keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Pertanyaan : Terkait kasus tersebut bahwa didalam perlindungan konsumen terdapat dua istilah hukum, yakni hukum konsumen ( consumer law ) dan hukum perlindungan konsumen ( consumer protection law protection law protection law ) merupakan bidang hukum baru dalam akademik dan praktik penegakan hukum di Indonesia (Shofie, 2011). Menurut analisis Anda, apakah sama hukum konsumen dengan hukum perlindungan konsumen jika keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengapa dua bidang hukum tersebut sulit untuk dipisahkan! Berdasarkan

MEMBERSIHKAN RECENT DOCUMENT

Icon recent document berisi deretan dokumen-dokumen atau data-data yang pernah Anda buka sebelumnya. Recent documents yang memuat banyak data-data tidak akan membuat harddisk pada komputer Anda penuh. Akan tetapi melalui recent document, orang lain akan lebih mudah mengetahui atau melacak deretan data-data yang baru saja Anda kerjakan. Untuk menghindari hal tersebut terjadi, sebaiknya deretan dokumen-dokumen yang berada di recent documents kita bersihkan. Langkah-langkah untuk membersihkan recent documents adalah sebagai berikut: 1.    Klik tombol start lalu Run 2.    Ketik “regedit” pada jendela Run. 3.    Masuklah ke bagian “HKEY_CURRENT_USER_Software-Microsoft-Windows-CurrentVersion-Policies-Explorer”. 4.    Buatlah DWORD Value baru dengan mengklik menu Edit>New>DWORD Value. 5.    Buatlah dengan nama NoRecentDocsHistory. 6.    Klik ganda value NoRecentDocsHistory tersebut dan masukan angka 1 pada bagian value data. 7.    Tekan OK, tutup j

WIRELESS-MOUSE-M280-DENGAN-DESAIN-UNTUK-KENYAMANAN-EKSTRA

Logitech kembali menelurkan karya terbaiknya, Wireless Mouse M280 yang didesain sesuai dengan lekuk tangan untuk memanjakan penggunanya. Dengan kombinasi yang sempurna antara fungsi, estetika dan kenyamanan itu semua dipersembahkan untuk para pecintanya. Logitech Wireless Mouse M280 (foto: DetikInet) Keunggulan lainnya adalah mouse wireless ini dilengkapi dengan fitur Logitech Advanced Optical Sensor yang menjadikan navigasi lebih presisi dan responsif. Sehingga cocok untuk menunjang segala aktivitas pengguna, baik bekerja dalam waktu lama ataupun hanya sekadar menjelajah internet. Logitech Wireless Mouse M280, Mouse Wireless Berdesain Khusus untuk Kenyamanan Ekstra Pengguna (foto: DetikInet) Resource :http://www.dhanjeung.com/

MAKALAH UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual atau sering disingkat HAKI adalah hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran pencipta dalam kurun waktu tertentu. Buah pikiran tersebut dapat terwujud dalam tulisan, kreasi artistik, simbol-simbol, penamaan, citra, dan desain yang digunakan dalam kegiatan komersil. Salah satu produk HAKI yaitu Hak Cipta. Adapun pengertian dari Hak Cipta, yaitu hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Praktek pembajakan hak cipta di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung meningkat drastis dan sudah sangat memprihatinkan. Salah satu fakta yang ada di lapangan misalnya terjadi pada industri musik. Menurut catatan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), pembajakan industri musik di Indonesia menunjukkan angka yang paling signifikan. Pihak yang paling dirugikan ya