Foto ilustrasi PT Sumber Alfarian Trijaya Pengadilan Negeri Tangerang, pada dasarnya adalah sengketa yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mustolih adalah seorang konsumen yang berbelanja di Alfamart, sebuah toko yang dikelola PT SAT. Sedangkan PT SAT adalah pelaku usaha di bidang ritel. Baik Mustolih maupun PT SAT, keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertanyaan : Terkait kasus tersebut bahwa didalam perlindungan konsumen terdapat dua istilah hukum, yakni hukum konsumen ( consumer law ) dan hukum perlindungan konsumen ( consumer protection law protection law protection law ) merupakan bidang hukum baru dalam akademik dan praktik penegakan hukum di Indonesia (Shofie, 2011). Menurut analisis Anda, apakah sama hukum konsumen dengan hukum perlindungan konsumen jika keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengapa dua bidang hukum tersebut sulit untuk dipisahkan! Berdasarkan
CONTOH KASUS IT FORENSIK
Belakangan
ini Indonesia sedang diramaikan dengan berita “pembobolan
ATM“. Para nasabah tiba-tiba saja kehilangan saldo
rekeningnya akibat dibobol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk
masalah tipu-menipu dan curi-mencuri adalah hal yang sepertinya sudah sangat
biasa di Indonesia. Hal ini mungkin diakibatkan oleh kurangnya kesempatan kerja
dan tidak meratanya pendapatan.
Berdasarkan
data yang ada di TV dan surat kabar. Kasus pembobolan ATM ini di Indonesia (minggu-minggu
ini) dimulai di Bali, dengan korban nasabah dari 5 bank besar yakni BCA, Bank
Mandiri, BNI, BII dan Bank Permata. Diindikasikan oleh polisi dilakukan dengan
menggunakan teknik skimmer.
Modus
pembobolan ATM dengan menggunakan skimmer adalah:
- Pelaku datang ke mesin ATM dan memasangkan skimmer ke mulut slot kartu ATM. Biasanya dilakukan saat sepi. Atau biasanya mereka datang lebih dari 2 orang dan ikut mengantri. Teman yang di belakang bertugas untuk mengisi antrian di depan mesin ATM sehingga orang tidak akan memperhatikan dan kemudian memeriksa pemasangan skimmer.
- Setelah dirasa cukup (banyak korban), maka saatnya skimmer dicabut.
- Inilah saatnya menyalin data ATM yang direkam oleh skimmer dan melihat rekaman no PIN yang ditekan korban.
- Pada proses ketiga pelaku sudah memiliki kartu ATM duplikasi (hasil generate) dan telah memeriksa kevalidan kartu. Kini saatnya untuk melakukan penarikan dana. Biasanya kartu ATM duplikasi disebar melalui jaringannya keberbagai tempat. Bahkanada juga yang menjual kartu hasil duplikasi tersebut.
Tools yang digunakan pada contoh kasus
Tools
yang digunakan pada contoh kasus diatas adalah dengan menggunakan
hardware berupa head atau card reader, dimana hardware tersebut dapat membaca
data yang tersimpan pada bidang magnet melalui pita magnet seperti halnya
kaset. Tools hardware tersebut biasa dikenal dengan nama skimmer.
Skimmer adalah sebuah perangkat yang yang terpasang didepan mulut keluar masuk
kartu pada sebuah mesin ATM, yang akan bekerja mengumpulkan data dari Credit
Card atau kartu ATM yang masuk dan keluar dalam mesin ATM.
Comments
Post a Comment