Foto ilustrasi PT Sumber Alfarian Trijaya Pengadilan Negeri Tangerang, pada dasarnya adalah sengketa yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mustolih adalah seorang konsumen yang berbelanja di Alfamart, sebuah toko yang dikelola PT SAT. Sedangkan PT SAT adalah pelaku usaha di bidang ritel. Baik Mustolih maupun PT SAT, keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertanyaan : Terkait kasus tersebut bahwa didalam perlindungan konsumen terdapat dua istilah hukum, yakni hukum konsumen ( consumer law ) dan hukum perlindungan konsumen ( consumer protection law protection law protection law ) merupakan bidang hukum baru dalam akademik dan praktik penegakan hukum di Indonesia (Shofie, 2011). Menurut analisis Anda, apakah sama hukum konsumen dengan hukum perlindungan konsumen jika keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengapa dua bidang hukum tersebut sulit untuk dipisahkan! Berdasarkan
TIPS COPY PASTE DARI WEB TANPA EDIT
Ketika memburu artikel di internet, sering kita diharuskan melakukan aksi copy-paste dari halaman web ke MS Office, atau ke aplikasi Office lainnya. Nah, kadang ketika dicopas artikel tersebut menjadi acak-acakan.
Ada satu trik agar proses copy-paste dari halaman web bisa langsung rapi, atau hanya beberapa sisi yang harus diedit.
1. Copy artikel yang akan dipindahkan ke MS Office
2. Buka Notepad dan Paste-kan artikel tersebut.
4. Terakhir buka MS Office dan paste-kan artikel disana
5. Problem is over, Insyaallah !!!
mantap gan
ReplyDeletetengkyu tipsnya