Skip to main content

Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

  1.     Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Jelaskan bagaimana hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Apa saja ketentuan hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan? Jawab: Hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia melalui: a.     Konstitusi Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. b.     Undang-undang Pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum adat, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). c.     Pengadilan adat Beberapa wilayah di Indonesia memiliki pengadilan adat atau lembaga hukum adat yang ditunjuk oleh pemerintah. d.     Reformasi hukum...

Menurut Sjachran Basah ilmu politik dalam mempelajari negara lebih mementingkan sifat dinamis daripada pada ilmu negara


Ilmu tidak dapat dipisah-pisahkan dan tidak mungkin ilmu tersebut berdiri sendiri tanpa adanya pengaruh dan hubungan. Ilmu negara adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial harus berkerja sama dengan cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya karena dapat memberi dan menerima pengaruhnya. Ilmu negara dengan ilmu politik, ilmu hukum tata negara dalam arti luas dan ilmu perbandingan hukum tata negara seperti dikemukakan  Sjachran Basah. Ilmu negara yang bersifat teoretis dan umum itu dalam penyelidikan terhadap obyeknya lebih menitikberatkan kepada bangunan-bangunan atau lembaga-lembaga formal yang di batasi oleh hukum yang berlaku.

Pertanyaan:

Coba uraikan bahwa menurut Sjachran Basah ilmu politik dalam mempelajari negara lebih  mementingkan sifat dinamis daripada pada ilmu negara?

Berikut dapat kita jabarkan jawaban dari pertanyaan tersebut 

Sjachran Basah mengemukakan tentang rangkaian hubungan antara ilmu negara, ilmu politik, ilmu hukum tata negara, dan ilmu perbandingan tata negara. Ilmu negara yang bersifat teoretis dan umum itu di dalam penyelidikan terhadap obyeknya lebih menitikberatkan kepada bangunan-bangunan atau lembaga-lembaga formal yang di batasi oleh hukum yang berlaku. Ilmu politik dalam penyelidikannya lebih menitikberatkan kepada gejala sosio-politik dalam masyarakat sebagai gelanggang pertarungan faktor kekuasaan yang nyata dan memperhatikan pula bagaimanakah pelaksanaan serta kegiatan-kegiatan lembaga tersebut di dalam peraktek kenyataanya maka sifat ilmu politik itu dinamis.

Ilmu negara selaku bahan-bahan yang bersifat teoritis umum kiranya akan mendapatkan tempat sebagai bahan-bahan nyata dalam ilmu hukum tata negara dan ilmu perbandingan hukum tata negara.

Maka jelaslah, meskipun terdapat hubungan berangkai yang sangat erat antara ilmu negara, ilmu politik, ilmu hukum tata negara, dan ilmu perbandingan hukum tata negara dan di golongkan bahwa objek sama namun terdapat persoalan-persoalan yang di hadapi oleh ilmu-ilmu tersebut berlain-lain. 

Hubungan antara ilmu politik dan hukum tata negara dengan suatu perumpamaan bahwa hukum tata negara adalah kerangkanya, sedangkan ilmu politik merupakan daging yang ada disekitarnya. Perbedaan antara ilmu negara dan ilmu politik adalah ilmu negara menitik beratkan pada sifat-sifat teoritis tentang asas-asas pokok dan pengertian pokok tentang negara.Oleh karena itu, Ilmu negara kurang dinamis.Sementara itu, Ilmu politik lebih menitik beratkan kepada factor-faktor yang konkrit, terutama berpusat kepada gejala-gejala kekuasaan, baik mengenai organisasi negara maupun yang memengaruhi pelaksanaan tugas-tugas negara.Oleh karena itu, ilmu politik lebih dinamis dan hidup.

Maka,Ilmu negara dapat memberikan dasar-dasar teoritis untuk hukum tata negara yang positif. Hukum tata negara merupakan penerapan didalam kenyataan-kenyatan konkrit dari bahan-bahan teoritis yang dihasilkan oleh ilmu negara. Oleh karena itu Ilmu hukum tata Negara mempunyai sifat praktis Applied science yang bahan-bahannya diselidiki, dikumpulkan, dan disediakan oleh Pure Science ilmu negara.

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENGGAJIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA

BAB. I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Setiap organisasi khususnya perusahaan memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada perusahaan adalah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS). Setiap perusahaan besar pastilah memiliki sistem informasi sumber daya manusia (human resource information system) dan juga Sistem Penggajiannya. Sistem sumber daya manusia membantu bisnis dalam mengembangkan susunan kebutuhan kepegawaian, mengidentifikasi potensi- potensi karyawan baru, menyimpan arsip karyawan, menjejaki pelatihan, keterampilan, dan prestasi kerja karyawan, dan membantu para manajer mengembangkan rencana yang sesuai dengan kompensasi dan pengembangan karir karyawan. Sistem perusahaan dapat membantu bisnis untuk mengkoordinasi susunan kepegawaian mereka dengan aktivitas produksi dan penjualan dan sumber...

Metode Simple Additive Weighting (SAW)

Konsep dasar metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah mencari hasil terbaik dari proses normalisasi sesuai dengan persamaan (rumus) Simple Additive Weighting (SAW) dengan kriteria yang ada pada setiap alternatif untuk ditentukan alternatif terbaik. Persamaan (rumus) untuk melakukan normalisasi tersebut adalah sebagai berikut :   Dimana rij adalah rating kinerja ternormalisasi dari alternative A 1 pada atribut C j ; i=1,2,……,m dan j=1,2,……,n. nilai preferensi untuk setiap alternatif (V i ) diberikan sebagai : Keterangan : Vi        = rangking setiap alternatif. Wj       = nilai bobot dari setiap kriteria Rij        = nilai rating kinerja ternormalisasi Nilai Vi yang lebih besar mengindikasikan bahwa alternatif Ai lebih terpilih.     Kelebihan dari   Metode SAW 1.       Menentukan nilai bobot untuk setiap atribut ...

MODEL-MODEL-PENGEMBANGAN-PERANGKAT-LUNAK

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pengembangan sistem informasi dalam kurun waktu kini sungguh sangat pesat. Di hampir setiap perusahaan selalu melakukan perbaikan, inovasi, dan evaluasi terhadap sistem informasi yang ada di dalam perusahaan tersebut, agar selalu mendukung bisnis-bisnis yang mereka jalankan.Dengan memanfaatkan kemampuan dari sistem informasi, diharapkan perkembangan bisnis semakin maju dan dapat menaikkan pendapatan dari perusahaan. Pengembangan perangkat lunak dapat diartikan sebagai proses membuat suatu perangkat lunak baru untuk menggantikan perangkat lunak lama secara keseluruhan atau memperbaiki perangkat lunak yang telah ada. Agar lebih cepat dan tepat dalam mendeskripsikan solusi dan mengembangkan perangkat lunak, juga hasilnya mudah dikembangkan dan dipelihara, maka pengembangan perangkat lunak memerlukan suatu metodologi khusus. Metodologi pengembangan perangkat ...