Menurut Sjachran Basah ilmu politik dalam mempelajari negara lebih mementingkan sifat dinamis daripada pada ilmu negara
Pertanyaan:
Coba uraikan bahwa menurut Sjachran Basah ilmu politik dalam mempelajari negara lebih mementingkan sifat dinamis daripada pada ilmu negara?
Berikut dapat kita jabarkan jawaban dari pertanyaan tersebut
Sjachran Basah mengemukakan tentang rangkaian hubungan antara ilmu negara, ilmu politik, ilmu hukum tata negara, dan ilmu perbandingan tata negara. Ilmu negara yang bersifat teoretis dan umum itu di dalam penyelidikan terhadap obyeknya lebih menitikberatkan kepada bangunan-bangunan atau lembaga-lembaga formal yang di batasi oleh hukum yang berlaku. Ilmu politik dalam penyelidikannya lebih menitikberatkan kepada gejala sosio-politik dalam masyarakat sebagai gelanggang pertarungan faktor kekuasaan yang nyata dan memperhatikan pula bagaimanakah pelaksanaan serta kegiatan-kegiatan lembaga tersebut di dalam peraktek kenyataanya maka sifat ilmu politik itu dinamis.
Ilmu negara selaku bahan-bahan yang bersifat teoritis umum kiranya akan mendapatkan tempat sebagai bahan-bahan nyata dalam ilmu hukum tata negara dan ilmu perbandingan hukum tata negara.
Maka jelaslah, meskipun terdapat hubungan berangkai yang sangat erat antara ilmu negara, ilmu politik, ilmu hukum tata negara, dan ilmu perbandingan hukum tata negara dan di golongkan bahwa objek sama namun terdapat persoalan-persoalan yang di hadapi oleh ilmu-ilmu tersebut berlain-lain.
Hubungan antara ilmu politik dan hukum tata negara dengan suatu perumpamaan bahwa hukum tata negara adalah kerangkanya, sedangkan ilmu politik merupakan daging yang ada disekitarnya. Perbedaan antara ilmu negara dan ilmu politik adalah ilmu negara menitik beratkan pada sifat-sifat teoritis tentang asas-asas pokok dan pengertian pokok tentang negara.Oleh karena itu, Ilmu negara kurang dinamis.Sementara itu, Ilmu politik lebih menitik beratkan kepada factor-faktor yang konkrit, terutama berpusat kepada gejala-gejala kekuasaan, baik mengenai organisasi negara maupun yang memengaruhi pelaksanaan tugas-tugas negara.Oleh karena itu, ilmu politik lebih dinamis dan hidup.
Maka,Ilmu negara dapat memberikan dasar-dasar teoritis untuk hukum tata negara yang positif. Hukum tata negara merupakan penerapan didalam kenyataan-kenyatan konkrit dari bahan-bahan teoritis yang dihasilkan oleh ilmu negara. Oleh karena itu Ilmu hukum tata Negara mempunyai sifat praktis Applied science yang bahan-bahannya diselidiki, dikumpulkan, dan disediakan oleh Pure Science ilmu negara.
Comments
Post a Comment