Menyusun analisis mengenai penerapan konvensi dan perjanjian internasional terkait lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia
Menyusun analisis mengenai
penerapan konvensi dan perjanjian internasional terkait lingkungan dan
pembangunan berkelanjutan di Indonesia
1.
Evaluasi
Kebijakan
Indonesia
telah berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip dari Agenda 2030 dan
Perjanjian Paris ke dalam kebijakan nasionalnya. Salah satu contoh konkret dari
kebijakan nasional terkait adalah Rencana Aksi Nasional untuk Pengurangan Emisi
Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). RAN-GRK merupakan instrumen kebijakan yang
mengintegrasikan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi gas
rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030, dengan upaya sendiri, dan hingga 41%
dengan bantuan internasional. Selain itu, Indonesia juga telah mengintegrasikan
prinsip-prinsip Agenda 2030 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) yang mencakup tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan dan
strategi untuk mengurangi emisi karbon.
2.
Kesenjangan
dan Tantangan
Meskipun Indonesia telah berkomitmen secara internasional,
terdapat kesenjangan antara komitmen tersebut dan implementasi kebijakan
nasional. Salah satu tantangan utama adalah koordinasi antara sektor-sektor
terkait, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Selain itu, tantangan lainnya termasuk kurangnya pemahaman dan kesadaran akan
isu lingkungan di tingkat lokal, serta keterbatasan sumber daya manusia dan
keuangan untuk melaksanakan program-program perlindungan lingkungan dan
pengurangan emisi gas rumah kaca.
Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap kerja sama
global dengan terlibat aktif dalam organisasi internasional seperti PBB. Namun,
ada beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai tujuan
pembangunan berkelanjutan, terutama terkait dengan perubahan iklim dan
perlindungan lingkungan:
Kurangnya koordinasi antara pemerintah nasional dan lokal
dapat menjadi tantangan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Perbedaan antara pembiayaan pembangunan saat ini dan
kebutuhan SDG diperkirakan mencapai $4 triliun.
Kurangnya akuntabilitas atas program sukarela seperti SDGs
tidak mengikat secara hukum, sehingga PBB tidak dapat berbuat banyak jika suatu
negara memilih untuk tidak menerapkannya.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang
banyak, sehingga mengalami berbagai macam tantangan dan kendala dalam
implementasinya.
Beberapa faktor yang dapat mendukung pembangunan
berkelanjutan di Indonesia antara lain Sumber daya alam yang melimpah, Sumber
daya manusia yang mampuni di bidang pembangunan, Kepastian hukum, Tingkat
partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan yaitu mengelola sumber daya alam secara bijaksana,
memperhatikan pembuangan limbah dari hasil pengolahan sumber daya tersebut,
memanfaatkan sumber aya alam dengan teknologi yang ramah lingkungan dan
menggunakan sumber daya alam secara efisien. Salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi pelaksanaan ekonomi berkelanjutan adalah masih adanya pro dan
kontra dalam masyarakat. Salah satu faktor pendukung adalah tersedia sumber
daya alam yang melimpah, sumberdaya manusia yang sudah mumpuni di bidang
pembangunan, kepastian hukum, tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Prinsip yang harus dijalankan dalam ekonomi berkelanjutan
adalah efisiensi, mobilitas, aksesibilitas, keselamatan dan kenyamanan,
partisipasi masyarakat, pembatasan emisi, sumber daya alam, habitat, dan
ekosistem. Prinsip-prinsip tersebut dikelompokkan pada aspek-aspek ekonomi,
sosial, dan lingkungan untuk mencegah timbul berbagai pencemaran akibat polusi,
hilangnya daerah resapan air dan hilangnya lahan terbuka hijau.
Bagi Indonesia sendiri pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan adalah kegiatan ekonomi yang fokus pada kesejahteraan bersama.
Menguntungkan bagi konsumen dan produsen namun juga tidak menimbulkan dampak
buruk yang besar bagi lingkungan.
Sebagai negara agraris Indonesia berusaha menerapkan
pemanfaatan lahan pertanian yang dinilai sesuai dengan tujuan pembangunan
berkelanjutan yaitu hanya menanami lahan dengan satu jenis tanaman saja,
memberi pupuk agar tanah subur, melakukan tanaman tumpang sari, menjaga
kesuburan tanah dengan merotasi jenis tanaman. Upaya lain yang juga dilakukan
untuk melestarikan lingkungan adalah dengan menanami kembali hutan yang gundul,
tidak menebang pohon di hutan secara sembarangan, tebang pilih dan tidak
sewenang-wenang.
Keseimbangan pembangunan dengan lingkungan hidup harus menjadi
pertimbangan oleh pemerintah agar generasi yang akan datang tidak menuai dampak
yang ditimbulkan pembangunan dimasa sekarang. Salah satu implementasi
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Beberapa faktor yang dianggap sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan
berkelanjutan adalah tersedianya sumber daya alam, sumberdaya manusia,
kepastian hukum tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat. Sedangkan faktor
penghambatnya adalah gejala alam, cuaca yang tidak menentu, curah hujan, masih
minimnya wawasan tentang pembangunan berkelanjutan.
Hasil penelitian yang dilakukan Perdinan (2021) menyebutkan
pemerintah Indonesia memberikan respons terhadap dampak perubahan iklim melalui
berbagai macam kebijakan yang dituangkan dalam Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah di berbagai sector seperti sektor ekonomi.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa pada pelaksanaannya
memang sangat diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah
daerah termasukjuga partisipasi masyarakat dalam adaptasi pelaksanaan program.
Pemerintah telah membuat peraturan perundangan beserta turunannya dalam upaya
mengatasi kerusakan lingkungan yang ditandai dengan perubahan iklim dan
pemanasan global. Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya mengurangi sampah
plastik dengan menggalakkan kegiatan ekonomi sirkuler, utamanya dengan Reuse,
Reduce, dan Recycle (3R) mengurangi konsumsi bahan bakar fosil dan penerapan
kebijakan pajak karbon.
Selain banyak pula Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari
berbagai negara telah mendeklarasikan upaya dan dukungan perbaikan lingkungan.
Bahkan sejak puluhan tahun lalu telah dicetuskan hari bumi (earth’s day) yang
diperingati setiap tanggal 2 April. Pemerintah sebagai pembuat regulasi, tentunya
memiliki peran sentral untuk mengurangi kerusakan lingkungan melalui konsep
ekonomi yang berkelanjutan.
Tata kelola pemerintahan yang baik tentunya bertujuan untuk
meningkatkan kinerja aparatur negara dalam melayani masyarakat dengan prinsip-prinsip
good governance sehingga kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Untuk
memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dan aparatur negara diperlukan
perbaikan sistem dan reformasi birokrasi. Hal tersebut dikarenakan lingkungan
distruptif akan dapat mengganggu sistem tata kelola yang telah ada, sehingga
diperlukan konsep baru untuk mengoptimalkan sistem yang telah ada.
Hasil penelitian yang dilakukan Nurhayati et al., (2020)
menunjukkan bahwa masyarakat belum memahami tentang perubahan iklim sebagai akibat
dari pemanasan global, walaupun mereka merasakan dampak adanya perubahan iklim
terutama masyarakat yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan kondisi alam
seperti petani dan nelayan.
Sebagai negara agraris, sektor pertanian tentunya menjadi
salah satu sumber penghasilan
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kesadaran
dan perubahan perilaku untuk
mengatasi masalah tersebut. Penelitian Mustangin (2017)
menyebutkan bahwa diperlukan
keterlibatan
dan kesadaran masyarakat terhadap ancaman perubahan iklim melalui pendidikan
kepada masyarakat guna menyukseskan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Sangat diperlukan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait dampak dari perubahan
iklim. Dimana perlu adaptasi dan kesigapan masyarakat untuk menghadapi situasi
dan kondisi cuaca yang sangat ekstrim dan tidak menentu. Dengan adanya
kesadaran maka masyarakat pun akan lebih selektif dalam penggunaan bahan bakar
dari fosil, mengurangi, mengelola dan memanfaatkan sampah rumah tangga terutama
yang berbahan plastic.
3.
Peran
dan Tanggung Jawab
Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia
memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan
mengurangi dampak perubahan iklim. Indonesia dapat meningkatkan tanggung jawab
dan kontribusinya dengan memperkuat kerjasama regional dan internasional, serta
berperan aktif dalam forum-forum global terkait lingkungan dan pembangunan
berkelanjutan. Selain itu, Indonesia juga dapat memainkan peran penting dalam
mempromosikan transfer teknologi dan pendanaan yang berkelanjutan untuk
mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara-negara
berkembang.
Indonesia dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengurangi dampak perubahan iklim
dengan:
a.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya aksi mitigasi dan adaptasi perubahan
iklim
b.
Mendorong
masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan
iklim
c.
Mengurangi
emisi gas rumah kaca, misalnya dengan beralih ke sumber energi terbarukan
d.
Melestarikan
hutan yang menyerap karbon dioksida dari atmosfer
e.
Mengurangi
limbah yang menghasilkan gas metana
f.
Mengendalikan
pencemaran dan kerusakan lingkungan pesisir dan laut
Indonesia merupakan
salah satu dari 10 negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia.
Sebagian besar emisi tersebut berasal dari penggunaan lahan, terutama
penggundulan hutan dan pembukaan lahan gambut kaya karbon untuk pertanian. Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan
kerangka kerja global untuk mengatasi tantangan terbesar dunia, seperti
kemiskinan dan perubahan iklim.
4.
Rekomendasi
Strategis
Untuk mencapai
keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, Negara B
dapat mengambil langkah-langkah berikut:
a.
Pemerintah
berperan sentral dalam menetapkan regulasi, standar lingkungan, memberikan
insentif, dan berinvestasi dalam infrastruktur hijau serta teknologi ramah
lingku
ngan.
b.
Kerja
sama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang
seimbang dan berkelanjutan.
c.
Negara
harus menjalankan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang,
simultan, selaras, dan berlanjutan dalam jangka Panjang dengan pembangunan
berkelanjutan.
d.
Mengurangi
ketergantungan pada impor bahan baku maupun barang modal secara signifikan
dapat meningkatkan industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap
asing, dan memperkuat fundamental ekonomi nasional.
e.
Memperkuat
struktur ekonomi nasional dengan membangun infrastruktur, mendorong investasi,
dan memperkuat industri pengolahan yang berbasis ekspor.
Untuk lebih efektif dalam mengimplementasikan komitmen
internasionalnya, Indonesia dapat mengambil langkah-langkah berikut:
a.
Memperkuat
koordinasi antar sektor dan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan
lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
b.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat akan isu lingkungan melalui pendidikan dan advokasi.
c.
Mengalokasikan
sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi kebijakan lingkungan,
termasuk melalui kerjasama internasional.
d.
Mendorong
inovasi dan investasi dalam teknologi hijau serta energi terbarukan.
e.
Mengembangkan
mekanisme pemantauan dan pelaporan yang transparan untuk memastikan
akuntabilitas dalam implementasi kebijakan lingkungan.
Dengan mengambil
langkah-langkah ini, Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan
ekonomi dan perlindungan lingkungan, serta memperkuat kontribusinya dalam
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara global.
Adji Samekto, 2024, Hukum
Lingkungan Edisi 2, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan
Ainurrohmah, Silfia; Sudarti,
S. (2022). Analisis Perubahan Iklim dan Global Warming Yang Terjadi Sebagai
Fase Kritis. Jurnal Pendidikan Fisika Dan Terapan, 3(3).
Ginting, Ari Mulianta;
Rivani, Edmira; Rasbin; Budiyanti, E. (2019). Pengembangan Kebijakan
Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia (M. Z. Hamzah (Ed.); 1st ed.). Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
Yayasan Inovasi Pembangunan
Hijau (2020). Pembangunan Berkelanjutan : Lingkup, Definisi dan Peran Penduduk.
Yayasan Inovasi Pembangunan Hjiau. ipehijau.org
Harahap, Pasmaka Pindo;
Purnomo, E. P. A. (2020). Pembangunan Berkelanjutan: Dampak Pengembangan
Apartemen Di Daerah Sleman Terhadap Kehidupan Masyarakat. Journal Balitbangda
Lampung, 8(2), 135–146.
Julismin. (2013). Dampak
Perubahan Iklim di Indonesia. Jurnal Geografi, 5(1). https://doi.org/https://dio.org/10.24114/jg.v5i1.8083
Tay, Dicky Siswanto Renggi ;
Rusmiwari, S. (2019). Implementasi KebijakaPembangunan Berkelanjutan. Jurnal
Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (JISIP), 8(4).
Sugandhy, Aca; Hakim, R.
(2007). Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
(1st ed.). Bumi Aksara.
Suparmoko, M. (2020). Konsep
Pembangunan Berkelanjutan Dalam Perencanaan Pembangunan Nasional dan Regional.
Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 9(1), 39–
50.
Comments
Post a Comment