Skip to main content

Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

  1.     Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Jelaskan bagaimana hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Apa saja ketentuan hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan? Jawab: Hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia melalui: a.     Konstitusi Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. b.     Undang-undang Pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum adat, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). c.     Pengadilan adat Beberapa wilayah di Indonesia memiliki pengadilan adat atau lembaga hukum adat yang ditunjuk oleh pemerintah. d.     Reformasi hukum...

Tanggung jawab lingkungan Negara Maju terhadap kerusakan lingkungan di Negara Berkembang. Apakah Negara Maju memiliki kewajiban moral atau hukum untuk membantu mengatasi masalah ini? Jelaskan dengan merujuk pada prinsip-prinsip keadilan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

 

Tanggung jawab lingkungan Negara Maju terhadap kerusakan lingkungan di Negara Berkembang. Apakah Negara Maju memiliki kewajiban moral atau hukum untuk membantu mengatasi masalah ini? Jelaskan dengan merujuk pada prinsip-prinsip keadilan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

 

Secara global, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui bahwa negara-negara maju lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Negara-negara maju secara historis telah menyebabkan pemanasan global dan negara-negara berkembang besar seperti Cina dan India turut berkontribusi dalam hal tersebut.

Negara maju sering dianggap memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membantu negara berkembang dalam mengatasi masalah lingkungan. Kewajiban ini dapat dilihat dari perspektif keadilan lingkungan yang menekankan bahwa semua orang terlepas dari lokasi geografis memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang sehat.

Negara maju memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membantu mengatasi masalah lingkungan berdasarkan prinsip keadilan lingkungan, yang mencakup distribusi yang adil, partisipasi, dan reparasi. Referensi dari organisasi internasional mendukung pentingnya peran negara maju dalam hal ini

Prinsip keadilan lingkungan mencakup beberapa aspek:

1.    Distribusi yang Adil

Beban dan manfaat dari sumber daya alam harus dibagi secara adil. Negara maju, yang seringkali menjadi penyebab utama polusi dan kerusakan lingkungan, memiliki tanggung jawab untuk membantu negara yang lebih rentan.

2.    Partisipasi

Negara berkembang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi lingkungan mereka. Negara maju harus mendukung proses ini.

3.    Reparasi

Negara maju yang telah berkontribusi pada kerusakan lingkungan global harus memberikan kompensasi atau bantuan kepada negara yang terkena dampak.

 

Pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan dan Pembangunan yang diadakan di Rio de Janeiro tahun 1992, prinsip Tanggung Jawab Bersama Namun Berbeda (CBDR) diformalkan. Prinsip 7 Deklarasi Rio ditetapkan sebagai konsep CBDR. Dinyatakan dalam deklarasi tersebut bahwa, “Mengingat kontribusi yang berbeda terhadap degradasi lingkungan global, Negara-negara memiliki tanggung jawab bersama namun berbeda. Negara-negara maju mengakui tanggung jawab yang mereka pikul dalam upaya internasional untuk mencapai pembangunan berkelanjutan mengingat tekanan yang diberikan masyarakat mereka terhadap lingkungan global dan teknologi serta sumber daya keuangan yang mereka miliki.”

 

Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1992 difokuskan pada tema-tema utama perubahan iklim, yaitu penggurunan, penggundulan hutan, degradasi keanekaragaman hayati. Ini adalah masalah lingkungan utama yang memerlukan respons kolektif untuk disejajarkan dalam tanggung jawab bersama. Secara hukum, prinsip CBDR menggambarkan kewajiban negara untuk melindungi lingkungan dan sumber daya lingkungan.

Negara-negara berkembang dalam upaya mereka untuk mencapai pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan diharapkan untuk menempatkan pertumbuhan ekonomi, energi untuk semua, dan industrialisasi di garis depan tujuan mereka sebelum mempertimbangkan isu-isu lingkungan. Oleh karena itu, memaksa negara-negara berkembang seperti negara-negara di Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan untuk mengejar tujuan-tujuan lingkungan, khususnya pengurangan emisi CO2 akan memerlukan dukungan ekonomi, teknologi, dan keuangan yang substansial dari negara-negara maju dan masyarakat internasional untuk mengkompensasi kerugian ekonomi yang terkait dengan pengurangan polusi.

 

 

Adji Samekto, 2024, Hukum Lingkungan Edisi 2, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan

 

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENGGAJIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA

BAB. I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Setiap organisasi khususnya perusahaan memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada perusahaan adalah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS). Setiap perusahaan besar pastilah memiliki sistem informasi sumber daya manusia (human resource information system) dan juga Sistem Penggajiannya. Sistem sumber daya manusia membantu bisnis dalam mengembangkan susunan kebutuhan kepegawaian, mengidentifikasi potensi- potensi karyawan baru, menyimpan arsip karyawan, menjejaki pelatihan, keterampilan, dan prestasi kerja karyawan, dan membantu para manajer mengembangkan rencana yang sesuai dengan kompensasi dan pengembangan karir karyawan. Sistem perusahaan dapat membantu bisnis untuk mengkoordinasi susunan kepegawaian mereka dengan aktivitas produksi dan penjualan dan sumber...

Metode Simple Additive Weighting (SAW)

Konsep dasar metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah mencari hasil terbaik dari proses normalisasi sesuai dengan persamaan (rumus) Simple Additive Weighting (SAW) dengan kriteria yang ada pada setiap alternatif untuk ditentukan alternatif terbaik. Persamaan (rumus) untuk melakukan normalisasi tersebut adalah sebagai berikut :   Dimana rij adalah rating kinerja ternormalisasi dari alternative A 1 pada atribut C j ; i=1,2,……,m dan j=1,2,……,n. nilai preferensi untuk setiap alternatif (V i ) diberikan sebagai : Keterangan : Vi        = rangking setiap alternatif. Wj       = nilai bobot dari setiap kriteria Rij        = nilai rating kinerja ternormalisasi Nilai Vi yang lebih besar mengindikasikan bahwa alternatif Ai lebih terpilih.     Kelebihan dari   Metode SAW 1.       Menentukan nilai bobot untuk setiap atribut ...

MODEL-MODEL-PENGEMBANGAN-PERANGKAT-LUNAK

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pengembangan sistem informasi dalam kurun waktu kini sungguh sangat pesat. Di hampir setiap perusahaan selalu melakukan perbaikan, inovasi, dan evaluasi terhadap sistem informasi yang ada di dalam perusahaan tersebut, agar selalu mendukung bisnis-bisnis yang mereka jalankan.Dengan memanfaatkan kemampuan dari sistem informasi, diharapkan perkembangan bisnis semakin maju dan dapat menaikkan pendapatan dari perusahaan. Pengembangan perangkat lunak dapat diartikan sebagai proses membuat suatu perangkat lunak baru untuk menggantikan perangkat lunak lama secara keseluruhan atau memperbaiki perangkat lunak yang telah ada. Agar lebih cepat dan tepat dalam mendeskripsikan solusi dan mengembangkan perangkat lunak, juga hasilnya mudah dikembangkan dan dipelihara, maka pengembangan perangkat lunak memerlukan suatu metodologi khusus. Metodologi pengembangan perangkat ...