Skip to main content

Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

  1.     Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Jelaskan bagaimana hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Apa saja ketentuan hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan? Jawab: Hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia melalui: a.     Konstitusi Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. b.     Undang-undang Pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum adat, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). c.     Pengadilan adat Beberapa wilayah di Indonesia memiliki pengadilan adat atau lembaga hukum adat yang ditunjuk oleh pemerintah. d.     Reformasi hukum...

Perbedaan utama dalam penyebab dan dampak kerusakan lingkungan antara Negara Maju dan Negara Berkembang dalam kasus ini! Bagaimana ketimpangan ekonomi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Negara Berkembang?

 

perbedaan utama dalam penyebab dan dampak kerusakan lingkungan antara Negara Maju dan Negara Berkembang dalam kasus ini! Bagaimana ketimpangan ekonomi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Negara Berkembang?

 

Masalah lingkungan timbul karena adanya interaksi antara aktifitas ekonomi dan eksistensi sumberdaya alam (SDA). Semakin besar jumlah dan intensitas eksploitasi SDA tersebut, dampaknya terhadap degradasi kualitas lingkungan juga cenderung meningkat.Sumberdaya alam yang menjadi modal pembangunan tidaklah sama jumlahnya di setiap negara yang menjadikan adanya ketidakseimbangan kualitas hidup antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Ketidakseimbangan ini menjadi penyebab kerusakan bumi, melalui penjarahan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali bahkan peperangan. Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada wilayah tetapi juga pada jangka waktunya yaitu pendek, menengah maupun jangka panjang terhadap lingkungan.

 

Kerusakan lingkungan terjadi di negara-negara maju terutama dinegara barat maupun negara sedang berkembang. Meskipun terdapat perbedaan penyebabnya yaitu persoalan lingkungan hidup di negara berkembang manakala terjadi kalaborasi antara penguasa-penguasa dan pemerintah yang merugikan masyarakat. Kaloborasi yang terkadang sulit untuk dibuktikan karna termasuk dalam kebijakan maupun peraturan perundanga-undangan yang harus diterima sebagai kebenaran oleh masyarakat dan tidak terbantahkan.

Secara sederhana dapat di ilustrasikan seperti fenomena yang terjadi dan berkaitan dengan rencana pembangunan industri-industri besar di suatu daerah yang sesungguhnya merupakan hasil kolusi antara kepentingan penguasa, kepentingan pemerintahan daerah setempat, dan kepentingan pengusaha (investor) yang di tuangkan dalam analisis-analisis pembenaran keilmuan yang berpihak pada kepentingan investasi. Disisi lain ketika masyarakat setempat maupun masyarakat lokal (masyarakat adat) melakuakan perlawanan justru akan di tindas. Lebih ironi lagi penindasan itu mengatasnamakan kepentingan negara atau peraturan hukum. Hal yang terjadi kemudian di masa-masa berikutnya adalah kerusakan lingkungandan akibat itu harus di tanggung masyarakat setempat.

 

Negara maju adalah negara yang sudah berhasil melakukan pembangunan dalam skala nasional sehingga kesejahteraan rakyatnya cenderung sudah merata. Pembangunan ini bisa dilihat dari aspek ekonomi, teknologi, keamanan, dan kekuatan militer. Pada dasarnya negara maju bisa dibilang adalah negara dengan kesejahteraan rakyat yang sudah sangat tinggi. Hal ini membuat adanya masalah pada gaya hidup konsumtif dan materialistis pada negara maju yang bisa mendorong adanya masalah lingkungan. Contohnya adalah tingginya aktivitas industri yang ada di negara maju menjadi salah satu penyebab terjadinya pemanasan global.

 

Kerusakan lingkungan di negara maju atau negara barat sudah terjadi sejak masa lalu terutama negara-negara barat memasuki era rasionalisme sedangkan kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang terjadi karena keinginan melakukan percepatan pembangunan (modernisasi) untuk mendudukan diri sejajar dengan negara lainnya. Kerusakan lingkungan di negara berkembang karena ekplorasi Sumber Daya Alam yang diekspor ke negara-negara berkembang sehingga terjadi kerusakan alam dan lingkungan, di negara maju karna kerusakan lingkungannya telah terjadi di abad sebelumnya sehingga di waktu yang sama keruskan lingkungan yang terjadi adalah pola hidup yang mewah dan boros, serta mencemari lingkungan.

 

 

Adji Samekto, 2024, Hukum Lingkungan Edisi 2, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan

 

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENGGAJIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA

BAB. I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Setiap organisasi khususnya perusahaan memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada perusahaan adalah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS). Setiap perusahaan besar pastilah memiliki sistem informasi sumber daya manusia (human resource information system) dan juga Sistem Penggajiannya. Sistem sumber daya manusia membantu bisnis dalam mengembangkan susunan kebutuhan kepegawaian, mengidentifikasi potensi- potensi karyawan baru, menyimpan arsip karyawan, menjejaki pelatihan, keterampilan, dan prestasi kerja karyawan, dan membantu para manajer mengembangkan rencana yang sesuai dengan kompensasi dan pengembangan karir karyawan. Sistem perusahaan dapat membantu bisnis untuk mengkoordinasi susunan kepegawaian mereka dengan aktivitas produksi dan penjualan dan sumber...

Metode Simple Additive Weighting (SAW)

Konsep dasar metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah mencari hasil terbaik dari proses normalisasi sesuai dengan persamaan (rumus) Simple Additive Weighting (SAW) dengan kriteria yang ada pada setiap alternatif untuk ditentukan alternatif terbaik. Persamaan (rumus) untuk melakukan normalisasi tersebut adalah sebagai berikut :   Dimana rij adalah rating kinerja ternormalisasi dari alternative A 1 pada atribut C j ; i=1,2,……,m dan j=1,2,……,n. nilai preferensi untuk setiap alternatif (V i ) diberikan sebagai : Keterangan : Vi        = rangking setiap alternatif. Wj       = nilai bobot dari setiap kriteria Rij        = nilai rating kinerja ternormalisasi Nilai Vi yang lebih besar mengindikasikan bahwa alternatif Ai lebih terpilih.     Kelebihan dari   Metode SAW 1.       Menentukan nilai bobot untuk setiap atribut ...

MODEL-MODEL-PENGEMBANGAN-PERANGKAT-LUNAK

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pengembangan sistem informasi dalam kurun waktu kini sungguh sangat pesat. Di hampir setiap perusahaan selalu melakukan perbaikan, inovasi, dan evaluasi terhadap sistem informasi yang ada di dalam perusahaan tersebut, agar selalu mendukung bisnis-bisnis yang mereka jalankan.Dengan memanfaatkan kemampuan dari sistem informasi, diharapkan perkembangan bisnis semakin maju dan dapat menaikkan pendapatan dari perusahaan. Pengembangan perangkat lunak dapat diartikan sebagai proses membuat suatu perangkat lunak baru untuk menggantikan perangkat lunak lama secara keseluruhan atau memperbaiki perangkat lunak yang telah ada. Agar lebih cepat dan tepat dalam mendeskripsikan solusi dan mengembangkan perangkat lunak, juga hasilnya mudah dikembangkan dan dipelihara, maka pengembangan perangkat lunak memerlukan suatu metodologi khusus. Metodologi pengembangan perangkat ...