APAKAH SUDAH MELAKUKAN HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN, CONTOH KONKRITNYA DAN ALASAN KENAPA MELAKUKAN HAL TERSEBUT
Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kuduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling berhungan satu sama lainnya. Secara filosofis terdapat hak sekaligus ada kewajiban. Hal tersebut merupakan harmonisasi dalam hak dan kewajiban. Anda sebagai warga negara Indonesia, apakah Anda sudah melakukan harmonisasi hak dan kewajiban? Berikan contoh konkritnya dan alasan kenapa Anda melakukan hal tersebut...
Berikut alternatif jawaban dari soal tersebut diatas
Saya sangat setuju bahwa hak dan kewajiban memang dua sisi dari mata uang yang sama. Dan sebagai warga negara tentu saja saya berusaha untuk melakukan harmonisasi hak dan kewajiban.
Sebagai contoh salah satu hak saya sebagai warga negara
adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan telah memanfaatkan hak ini dengan
menyelesaikan pendidikan tersebut. Di sisi lain saya juga memiliki kewajiban
untuk berkontribusi pada masyarakat dan negara dengan hal yang konkret dengan
membayar pajak yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan
publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Alasan melakukan ini adalah sebagai warga negara yang baik
tentu sangat percaya bahwa negara memiliki peran penting dalam memastikan
kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara. Dengan memanfaatkan hak dan
memenuhi kewajiban yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan negara.
Lebih dari itu juga berusaha untuk menjalankan hak dan
kewajiban dalam kehidupan sehari-hari dengan memiliki hak untuk hidup dalam
lingkungan yang bersih dan sehat serta kewajiban untuk menjaga lingkungan
tersebut. Dan saya memanfaatkan hak ini dengan menikmati lingkungan yang bersih
serta memenuhi kewajiban ini dengan tidak membuang sampah sembarangan dan
berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan lingkungan.
Lasiyo,
Reno Wikandaru. 2022. Pendidikan Kewarganegaraan. Banten. Universitas Terbuka.
Demikian
Comments
Post a Comment