![]() |
Informasi Publik |
Dalam memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, tegaskan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemohon informasi publik dalam menggunakan informasi tersebut secara bertanggung jawab.
1.
Menggunakan
informasi dengan tujuan yang sesuai
Pemohon
informasi publik harus menggunakan informasi yang diperoleh sesuai dengan
tujuan yang telah ditentukan. Informasi publik tidak boleh digunakan untuk
kepentingan pribadi yang merugikan pihak lain.
2.
Menghormati
hak privasi dan kerahasiaan
Pemohon
informasi publik harus menghormati hak privasi dan kerahasiaan individu atau
pihak yang terkait dalam informasi tersebut. Informasi yang diperoleh tidak
boleh disalahgunakan atau diungkapkan tanpa izin yang sah.
3.
Menjaga
keakuratan dan keberlanjutan informasi
Pemohon
informasi publik harus menggunakan informasi dengan cermat dan memastikan
keakuratan serta keberlanjutan informasi tersebut. Informasi yang digunakan
untuk penyebaran atau pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta yang
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
4.
Menghormati
hak cipta dan kekayaan intelektua
Pemohon
informasi publik harus menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual terkait
dengan informasi yang diperoleh. Informasi tidak boleh digunakan atau
disebarkan tanpa izin dari pemilik hak cipta atau pihak yang berwenang.
5.
Menghindari
penyebaran informasi yang menyesatkan atau merugikan
Pemohon
informasi publik harus menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan,
merugikan, atau menimbulkan kerugian kepada pihak lain. Informasi harus
digunakan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan publik dan kemaslahatan
bersama.
Dengan memenuhi
kewajiban-kewajiban tersebut, pemohon informasi publik dapat menggunakan
informasi dengan bertanggung jawab dan berkontribusi dalam menjaga
transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelayanan publik.
Yos Johan Utama. 2022.Hukum
Administasi Negara. Edisi Ke-3. Banten. Universitas Terbuka.
Demikian
Comments
Post a Comment