CIRI KHAS KEDAULATAN YANG ADA DI INDONESIA, ANALISIS DEMOKRASI PANCASILA, KLASIFIKASI NEGARA INGGRIS, BERDASARKAN ANALISIS DARI KONSEP TEORI LEON DUGUIT
1. Simpulkan ciri khas kedaulatan yang ada di Indonesia seperti kasus di atas menggunakan konsep analisis dari Jean Bodin!
2. Analisis demokrasi pancasila seperti kasus di atas berdasarkan bentuk legitimasi eliter pada subjek wewenang!
3. Bagaimana klasifikasi negara Inggris menurut pemahaman anda berdasarkan analisis dari konsep teori Leon Duguit!
1.
Jean
Bodin adalah seorang filsuf politik Prancis yang dikenal dengan konsep
kedaulatan negara. Dalam konteks Indonesia, terdapat beberapa ciri khas
kedaulatan yang dapat dianalisis menggunakan konsep Bodin.
Kedaulatan Absolut
Konsep kedaulatan absolut Bodin menyatakan bahwa negara
memiliki kekuasaan tertinggi yang tidak terbatas. Di Indonesia, ciri khas kedaulatan
absolut dapat dilihat dalam kekuasaan pemerintah yang diatur oleh konstitusi.
Pemerintah memiliki wewenang untuk membuat kebijakan, mengatur hukum, dan
menjaga keamanan negara.
Kedaulatan Teritorial
Bodin juga menekankan pentingnya kedaulatan teritorial,
yaitu kekuasaan negara atas wilayahnya. Di Indonesia, ciri khas kedaulatan
teritorial dapat dilihat dalam pengaturan batas wilayah, pengelolaan sumber
daya alam, dan perlindungan terhadap kedaulatan wilayah dari ancaman eksternal.
Kedaulatan Hukum
Bodin mengemukakan bahwa negara harus memiliki kekuasaan
untuk membuat dan menegakkan hukum. Di Indonesia, ciri khas kedaulatan hukum
dapat dilihat dalam sistem peradilan yang independen, di mana hukum ditegakkan
secara adil dan setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
Kedaulatan Politik
Bodin
juga menekankan pentingnya kedaulatan politik, yaitu kekuasaan negara dalam
mengambil keputusan politik. Di Indonesia, ciri khas kedaulatan politik dapat
dilihat dalam proses pemilihan umum yang demokratis, di mana warga negara
memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka dan berpartisipasi dalam proses
politik. Ciri khas kedaulatan di Indonesia dengan menggunakan konsep-konsep
Bodin seperti bagaimana pemerintah Indonesia memiliki kekuasaan absolut dalam
membuat kebijakan atau bagaimana kedaulatan teritorial dijaga melalui penegakan
hukum terhadap pelaku kejahatan. Konsep-konsep Bodin hanya merupakan salah satu
pendekatan dalam menganalisis kedaulatan negara. Terdapat juga pendekatan lain
yang dapat digunakan untuk menganalisis ciri khas kedaulatan di Indonesia.
2. Analisis demokrasi Pancasila dapat dilakukan dengan mempertimbangkan bentuk legitimasi elit pada subjek wewenang.
Dalam kasus yang disebutkan
di atas, terdapat beberapa hal yang dapat dianalisis:
Bentuk Legitimasi Elit
Demokrasi Pancasila memiliki
ciri khas dalam bentuk legitimasi elitnya. Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia memberikan legitimasi kepada elit politik untuk mengambil keputusan
dan bertindak atas nama rakyat. Dalam kasus ini, analisis dapat dilakukan
dengan melihat bagaimana elit politik menggunakan legitimasi mereka dalam
mengambil keputusan terkait demokrasi Pancasila.
Subjek Wewenang
Analisis juga dapat dilakukan
dengan mempertimbangkan subjek wewenang dalam demokrasi Pancasila. Subjek
wewenang merujuk pada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan tanggung jawab
dalam sistem politik. Dalam kasus ini, subjek wewenang dapat mencakup
pemerintah, parlemen, partai politik, dan masyarakat umum. Analisis dapat dilakukan
dengan melihat bagaimana subjek wewenang ini berinteraksi dan mempengaruhi
proses demokrasi Pancasila.
Kasus yang Dianalisis
Untuk melakukan analisis yang
lebih spesifik, perlu diketahui kasus yang dimaksud dalam pertanyaan. Dengan
mengetahui kasus yang spesifik, analisis dapat dilakukan dengan
mempertimbangkan faktor-faktor seperti keputusan yang diambil, partisipasi
masyarakat, pengaruh elit politik, dan dampaknya terhadap demokrasi Pancasila.
Dalam melakukan analisis
demokrasi Pancasila, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait
dengan bentuk legitimasi elit dan subjek wewenang. Dengan memahami hal ini,
kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana demokrasi
Pancasila berfungsi dan apa keunggulannya.
3.
Klasifikasi
Negara Inggris Menurut Konsep Teori Leon Duguit
Sistem Hukum Inggris
Sistem hukum Inggris mengandalkan preseden hukum (common
law) dan berfokus pada kebebasan individu dan hak-hak warga negara. Ini
sejalan dengan pandangan Duguit tentang perlindungan hak-hak individu oleh
negara.
Keadilan Sosial
Duguit menekankan pentingnya keadilan sosial dalam negara
hukum. Inggris memiliki berbagai kebijakan sosial yang dirancang untuk mencapai
keadilan sosial, seperti sistem kesehatan nasional (National Health Service)
dan sistem kesejahteraan sosial yang luas.
Perlindungan Hak-Hak Individu
Inggris mengakui hak-hak individu yang dilindungi oleh
hukum. Hak-hak ini termasuk hak atas privasi, kebebasan berekspresi, hak atas
pengadilan yang adil, dan sebagainya yang sejalan dengan pandangan Duguit
tentang peran negara dalam melindungi hak-hak individu.
Demokrasi Parlementer
Inggris adalah negara demokrasi parlementer di mana sistem
politiknya didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi. Warga negara Inggris
memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka dalam Parlemen yang berfungsi
sebagai pemberi wewenang yang mendapat mandat dari rakyat untuk menjalankan
pemerintahan.
Kontrol Hukum Terhadap Pemerintah
Inggris memiliki sistem hukum yang kuat untuk mengawasi dan
mengendalikan tindakan pemerintah. Pengadilan dapat menguji tindakan pemerintah
dan memastikan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hukum. Hal ini
mencerminkan konsep Duguit tentang kontrol hukum terhadap tindakan pemerintah.
Keterlibatan Pemerintah dalam Ekonomi
Inggris memiliki campuran ekonomi di mana pemerintah
terlibat dalam berbagai aspek ekonomi, tetapi juga mengakui peran sektor
swasta. Konsep ini sejalan dengan pandangan Duguit tentang keterlibatan negara
dalam masalah ekonomi untuk mencapai keadilan sosial.
Perlindungan Hak-Hak Warga Asing
Inggris adalah negara yang memegang teguh prinsip
perlindungan hak-hak warga asing yang tinggal di negaranya. Ini mencerminkan
pandangan Duguit tentang perluasan perlindungan hukum ke semua individu, termasuk
warga asing.
Hubungan dengan Eropa dan Hukum Internasional
Inggris adalah anggota Uni Eropa (sebelum Brexit) dan
memiliki keterlibatan yang kuat dalam hukum internasional. Hal ini mencerminkan
pengakuan akan pentingnya hukum internasional dan hubungan negara dengan
komunitas internasional yang sesuai dengan pandangan Duguit tentang peran
negara dalam tatanan hukum internasional.
Walaupun ada aspek-aspek yang sejalan dengan pandangan
Duguit, klasifikasi negara Inggris berdasarkan pandangan Duguit harus
mempertimbangkan konteks sejarah, konstitusi, dan perkembangan politik yang
khas dari negara tersebut.
Jurnal Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan
Volume 1 Number 04, Desember, 2022
Sumber:
https://mediaindonesia.com/opini/281660/memperkuat-kedaulatan-wilayah-di-natuna
Aminoto. 2022.Ilmu Negara.
Edisi Ke-2. Banten. Universitas Terbuka.
Comments
Post a Comment