Skip to main content

Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

  1.     Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Jelaskan bagaimana hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Apa saja ketentuan hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan? Jawab: Hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia melalui: a.     Konstitusi Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. b.     Undang-undang Pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum adat, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). c.     Pengadilan adat Beberapa wilayah di Indonesia memiliki pengadilan adat atau lembaga hukum adat yang ditunjuk oleh pemerintah. d.     Reformasi hukum...

FAKTOR-FAKTOR APA SAJA YANG DAPAT MENYEBABKAN TIMBULNYA SERTIFIKAT GANDA, SERTA AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKAN DENGAN ADANYA SERTIFIKAT GANDA

 


Pendaftaran hak milik atas tanah, memberikan jaminan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah terhadap pemilik sah melalui penerbitan sertipikat tanah. Namun terkadang, timbul permasalahan karena ternyata sertipikat yang diterbitkan oleh BPN merupakan sertipikat ganda.

Pertanyaan :

Menurut analisis saudara, faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya sertifikat ganda, serta akibat hukum yang ditimbulkan dengan adanya sertifikat ganda tersebut!

 

berikut salah satu alternatif jawaban untuk pertanyaan diatas 

Pendaftaran tanah secara hukum merupakan kepastian hak atas tanah yang secara administrasi bertujuan untuk penertiban demi tercapainya manajemen administrasi yang baik dan tertib. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah disebutkan pada pasal 19 ayat 2 bahwa pendaftaran tanah itu meliputi 2 hal antara lain pengukuran dan pemetaaan tanah serta penyelenggaraan tata usahanya dan pendaftaran hak serta peralihannya dan pemberian surat-surat sebagai tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.

System pendaftaran tanah yang dianut Indonesia adalah system Negatif sesuai dengan Undang-Undnag Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 19 ayat 2 huruf c yang berbunyi Pendaftaran Tanah yang meliputi Pemberian Surat-Surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.

 

Berdasarkan System yang digunakan di Indonesia, yaitu system Negatif dimana pejabat pendaftaran tanah dan pejabat balik nama berperan pasif yang berarti pejabat tersebut tidak mempunyai kewajiban untuk menyelidiki kebenaran dari surat tanah yang diserahkan kepadanya. Hal ini lah yang menjadi celah utama dalam carut marut dan tumpang tindih sertifikat tanah di Indonesia. Belum adanya pemetaan tanah atau database system peta tanah  yang terintegrasi dimana sebelum diterbitkannya sertifikat tanah balik nama atau sertifikat tanah baru terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dalam system apakah tanah yang akan didaftarkan tersebut telah memiliki sertifikat yang terdaftar di dalam system sehingga dapat mencegah timbulnya sertifikat ganda. Karena dengan system yang baik maka celah-celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum baik internal penyelenggara pertanahan maupun oknum eksternal dapat di cegah sehingga kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dapat dijamin.

 

Terjadinya sertipikat ganda dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern.

Faktor intern antara lain:

1.      Pemohon terdiri dari dua unsur yang berbeda yaitu karena tidak disengaja minimnya pengetahuan dan disengaja untuk melakukan perbuatan curang yang bertujuan menguntungkan diri sendiri.

2.      Kurang validnya data di desa, karena sebelum pemohon mendaftarkan tanahnya ke kantor pertanahan, pemohon harus mendaftar secara administrasi di desa terlebih dahulu.

Faktor ekstern antara lain :

1.      Masih kurang tahunya masyarakat tentang undang-undang dan peraturan tentang pertanahan khususnya prosedur pembuatan sertifikat tanah.

2.      Kebutuhan akan tanah semakin meningkat sedangkan persediaan tanah sangat terbatas sehingga mendorong peralihan fungsi tanah.

 

Dengan terbitnya sertifikat ganda pada suatu objek tanah yang sama dapat menimbulkan berbagai masalah antara lain ketidakpastian kepemilikan, ketidakpastian hukum, terindikasinya tindak pidana atas sertifikat ganda, ketidakpercayaan masyarakat terhadap sertifikat tanah yang secara hukum adalah sebagai kepastian hukum.

Akibat hukum yang timbul dari sertifikat ganda tersebut adalah timbul ketidakpastian secara hukum atas sertifikat yang telah terbit atas pendaftaran tanah. Untuk menyelesaikan sengketa atas sertifikat ganda tersebut harus di bawa ke Lembaga peradilan yaitu Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Akibat hukum dengan adanya sertifikat ganda adalah dengan melakukan pembatalan sertifikat yang terbukti cacat administrasi ataupun sengaja didaftarkan kembali dengan mengajukan kepada BPN disertai bukti-bukti yang valid.

 

 

AD, H. Nandang, dkk. 2022. Administrasi Pertanahan, Edisi ke 4. Banteng. Universitas Terbuka.

Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah.



disclaimer on
Jawaban diatas tidak sepenuhnya benar, hanya saja jawaban menurut analisa dan bisa saja berbeda

Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENGGAJIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA

BAB. I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Setiap organisasi khususnya perusahaan memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada perusahaan adalah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS). Setiap perusahaan besar pastilah memiliki sistem informasi sumber daya manusia (human resource information system) dan juga Sistem Penggajiannya. Sistem sumber daya manusia membantu bisnis dalam mengembangkan susunan kebutuhan kepegawaian, mengidentifikasi potensi- potensi karyawan baru, menyimpan arsip karyawan, menjejaki pelatihan, keterampilan, dan prestasi kerja karyawan, dan membantu para manajer mengembangkan rencana yang sesuai dengan kompensasi dan pengembangan karir karyawan. Sistem perusahaan dapat membantu bisnis untuk mengkoordinasi susunan kepegawaian mereka dengan aktivitas produksi dan penjualan dan sumber...

Metode Simple Additive Weighting (SAW)

Konsep dasar metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah mencari hasil terbaik dari proses normalisasi sesuai dengan persamaan (rumus) Simple Additive Weighting (SAW) dengan kriteria yang ada pada setiap alternatif untuk ditentukan alternatif terbaik. Persamaan (rumus) untuk melakukan normalisasi tersebut adalah sebagai berikut :   Dimana rij adalah rating kinerja ternormalisasi dari alternative A 1 pada atribut C j ; i=1,2,……,m dan j=1,2,……,n. nilai preferensi untuk setiap alternatif (V i ) diberikan sebagai : Keterangan : Vi        = rangking setiap alternatif. Wj       = nilai bobot dari setiap kriteria Rij        = nilai rating kinerja ternormalisasi Nilai Vi yang lebih besar mengindikasikan bahwa alternatif Ai lebih terpilih.     Kelebihan dari   Metode SAW 1.       Menentukan nilai bobot untuk setiap atribut ...

MODEL-MODEL-PENGEMBANGAN-PERANGKAT-LUNAK

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pengembangan sistem informasi dalam kurun waktu kini sungguh sangat pesat. Di hampir setiap perusahaan selalu melakukan perbaikan, inovasi, dan evaluasi terhadap sistem informasi yang ada di dalam perusahaan tersebut, agar selalu mendukung bisnis-bisnis yang mereka jalankan.Dengan memanfaatkan kemampuan dari sistem informasi, diharapkan perkembangan bisnis semakin maju dan dapat menaikkan pendapatan dari perusahaan. Pengembangan perangkat lunak dapat diartikan sebagai proses membuat suatu perangkat lunak baru untuk menggantikan perangkat lunak lama secara keseluruhan atau memperbaiki perangkat lunak yang telah ada. Agar lebih cepat dan tepat dalam mendeskripsikan solusi dan mengembangkan perangkat lunak, juga hasilnya mudah dikembangkan dan dipelihara, maka pengembangan perangkat lunak memerlukan suatu metodologi khusus. Metodologi pengembangan perangkat ...