Skip to main content

Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

  1.     Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Jelaskan bagaimana hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Apa saja ketentuan hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan? Jawab: Hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia melalui: a.     Konstitusi Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. b.     Undang-undang Pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum adat, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). c.     Pengadilan adat Beberapa wilayah di Indonesia memiliki pengadilan adat atau lembaga hukum adat yang ditunjuk oleh pemerintah. d.     Reformasi hukum...

BERHASILKAN PENERAPAN OTONOMI DAERAH

 


Apakah penerapan otonomi daerah sudah berhasil ?

 

Dalam UU No. 32 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang dimaksud dengan otonomi yang nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup, dan berkembang di daerah. Yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa

perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Otonomi daerah tujuan utamanya untuk memberikan wewenang serta tanggung jawab kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan dalam lingkup daerahnya. Evaluasi atas keberhasilan dari penyelengaraan otonomi daerah tergantung pada sudut pandang maupun parameter penilaiannya yang digunakan.

Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam konteks otonomi daerah. Penerapan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung mulai tahun 2001 dengan telah disahkan serta berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari penyelenggaraan otonomi daerah yaitu untuk memberikan kekuasaan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya. Otonomi daerah telah memberikan ruang dan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih leluasa dalam berpartisipasi untuk pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur di tingkat lokal.

 

Penerapan otonomi daerah menjadi salah satu wujud demokratisasi dan memberikan ruang terhadap masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah. Keberhasilan utama otonomi daerah adalah dengan tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Dalam rangka menggapai keberhasilan  otonomi daerah memiliki sejumlah faktor keberhasilan dan faktor penghambat.

Faktor Keberhasilan

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah di indonesia : 

a.    Faktor Sumber Daya Manusia

Manusia sebagai pelaku pemerintahan daerah harus mampu menjalankan tugasnya dalam mengurus rumah tangga daerah demi tercapainya tujuan.

b.    Kemampuan Struktural Organisasi

Struktur organisasi pemerintah daerah harus mampu menampung segala aktivitas dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

c.    Kemampuan Mendorong Partisipasi Masyarakat

Pemerintah daerah harus mampu mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan.

d.    Kemampuan Keuangan Daerah

Keuangan daerah harus mampu mendukung pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

e.    Faktor Anggaran

Sebagai alat utama dalam pengendalian keuangan daerah, sehingga dibutuhkan rencana anggaran yang tepat guna.

f.     Faktor Peralatan

Setiap alat yang digunakan harus mampu memperlancar kegiatan pemerintah daerah.

g.    Manajemen yang Baik

susunan organisasi beserta pejabat, tugas,dan wewenang harus memiliki hubungan yang baik dalam rangka mencapai tujuan.

 

Faktor Penghambat Otonomi Daerah

Faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya otonomi daerah di Indonesia adalah :

a.    Kurangnya Kapasitas dan Sumber Daya Manusia

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kapasitas dan sumber daya Manusia di tingkat pemerintah daerah. Banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam mengelola tanggung jawab mereka karena sumber daya manusia dan keuangan yang terbatas. Hal ini menghambat kemampuan mereka dalam memberikan layanan mendasar, melaksanakan proyek pembangunan, dan mengatur wilayah mereka dengan efektif.

 

 

b.    Komitmen Politik

Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat selama ini cenderung tidak dianggap sebagai amanat konstitusi.

c.    Korupsi dan nepotisme

Beberapa kasus korupsi dan nepotisme juga terjadi dalam penerapan otonomi daerah yang dapat menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi dari pemerintah daerah.

d.    Masih Terpaku pada Sentralisai

Daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pusat, sehingga mematikan kreativitas masyarakat dan perangkat pemerintahan di daerah.

e.    Kesenjangan Antar daerah

Kesenjangan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, serta intra struktur ekonomi.

f.     Ketimpangan Sumber Daya Alam

Daerah yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam tetapi populasi penduduknya tinggi akan terengah-engah dalam melaksanakan otonomi.

g.    Fragmentasi dan Tumpang Tindih Kewenangan

Fragmentasi dan tumpang tindih kewenangan antara berbagai tingkatan pemerintah adalah tantangan lain dalam implementasi otonomi daerah.

h.    Benturan Kepentingan

Adanya perbedaan kepentingan yang sangat melekat pada berbagai pihak yang menghambat proses otonomi daerah, seperti benturan keinginan pimpinan daerah dengan kepentingan partai politik.

i.      Keinginan Politik atau Political Will

Keinginan politik yang tidak seragam dari pemerintah daerah untuk menata kembali hubungan kekuasaan pusat dan daerah.

j.      Perubahan perilaku elit lokal

Elit lokal mengalami perubahan perilaku dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena pengaruh kekuasaan yang dimilikinya.

Penerapan otonomi daerah di Indonesia masih berada dalam proses yang terus berkembang. Meskipun ada beberapa keberhasilan yang dapat diperlihatkan tetapi masih terdapat kendala yang perlu diatasi.

Keberhasilan dari penerapan otonomi daerah tercermin dalam peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di beberapa daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, Peningkatan tata kelola lokal, pembangunan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Akan tetapi masih terdapat berbagai tantangan maupun hambatan yang masih perlu untuk diatasi. Beberapa daerah mungkin menghadapi kesulitan dalam pengelolaan keuangan, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, dan adanya disparitas antara daerah yang maju dan yang masih tertinggal, Rendahnya serapan anggaran daerah dan kasus korupsi atas penyelewengan APBD.

Dalam menghadapi tantangan ini, evaluasi terus menerus, kolaborasi, transparansi, dan inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dengan memperkuat kapasitas, usaha bersama, sinergitas mengatasi ketimpangan, dan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, demi meningkatkan keberhasilan otonomi daerah di Indonesia dan diharapkan otonomi daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Lasiyo, Reno Wikandaru. 2022. Pendidikan Kewarganegaraan. Banten. Universitas Terbuka.

Haris, Syamsuddin. 2005. Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Jakarta. LIPI Press Kaho

Josef Riwu. 2002. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta. Rajawali

Press Sudantoko, Djoko. 2003. Dilema Otonomi Daerah. Yogyakarta. Penerbit ANDI

 

 

Demikian


Comments

Popular posts from this blog

SISTEM PENGGAJIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA

BAB. I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Setiap organisasi khususnya perusahaan memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada perusahaan adalah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS). Setiap perusahaan besar pastilah memiliki sistem informasi sumber daya manusia (human resource information system) dan juga Sistem Penggajiannya. Sistem sumber daya manusia membantu bisnis dalam mengembangkan susunan kebutuhan kepegawaian, mengidentifikasi potensi- potensi karyawan baru, menyimpan arsip karyawan, menjejaki pelatihan, keterampilan, dan prestasi kerja karyawan, dan membantu para manajer mengembangkan rencana yang sesuai dengan kompensasi dan pengembangan karir karyawan. Sistem perusahaan dapat membantu bisnis untuk mengkoordinasi susunan kepegawaian mereka dengan aktivitas produksi dan penjualan dan sumber...

Metode Simple Additive Weighting (SAW)

Konsep dasar metode Simple Additive Weighting (SAW) adalah mencari hasil terbaik dari proses normalisasi sesuai dengan persamaan (rumus) Simple Additive Weighting (SAW) dengan kriteria yang ada pada setiap alternatif untuk ditentukan alternatif terbaik. Persamaan (rumus) untuk melakukan normalisasi tersebut adalah sebagai berikut :   Dimana rij adalah rating kinerja ternormalisasi dari alternative A 1 pada atribut C j ; i=1,2,……,m dan j=1,2,……,n. nilai preferensi untuk setiap alternatif (V i ) diberikan sebagai : Keterangan : Vi        = rangking setiap alternatif. Wj       = nilai bobot dari setiap kriteria Rij        = nilai rating kinerja ternormalisasi Nilai Vi yang lebih besar mengindikasikan bahwa alternatif Ai lebih terpilih.     Kelebihan dari   Metode SAW 1.       Menentukan nilai bobot untuk setiap atribut ...

MODEL-MODEL-PENGEMBANGAN-PERANGKAT-LUNAK

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pengembangan sistem informasi dalam kurun waktu kini sungguh sangat pesat. Di hampir setiap perusahaan selalu melakukan perbaikan, inovasi, dan evaluasi terhadap sistem informasi yang ada di dalam perusahaan tersebut, agar selalu mendukung bisnis-bisnis yang mereka jalankan.Dengan memanfaatkan kemampuan dari sistem informasi, diharapkan perkembangan bisnis semakin maju dan dapat menaikkan pendapatan dari perusahaan. Pengembangan perangkat lunak dapat diartikan sebagai proses membuat suatu perangkat lunak baru untuk menggantikan perangkat lunak lama secara keseluruhan atau memperbaiki perangkat lunak yang telah ada. Agar lebih cepat dan tepat dalam mendeskripsikan solusi dan mengembangkan perangkat lunak, juga hasilnya mudah dikembangkan dan dipelihara, maka pengembangan perangkat lunak memerlukan suatu metodologi khusus. Metodologi pengembangan perangkat ...