1. Analisis Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Jelaskan bagaimana hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Apa saja ketentuan hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan? Jawab: Hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum Indonesia melalui: a. Konstitusi Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya. b. Undang-undang Pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum adat, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). c. Pengadilan adat Beberapa wilayah di Indonesia memiliki pengadilan adat atau lembaga hukum adat yang ditunjuk oleh pemerintah. d. Reformasi hukum...
FAKTOR APA YANG MENYEBABKAN HAL TERSEBUT TERJADI DAN APAKAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BISA DIKATAKAN BELUM BERHASIL
Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya belajar tentang keIndonesiaan dan belajar menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan rasa cinta tanah air. Namun, akhir-akhir ini rasa kebangsaan dan cinta tanah air ada indikasi mulai luntur. Menurut Anda faktor apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi dan apakah Pendidikan Kewarganegaraan bisa dikatakan belum berhasil? Jelaskan pendapat Anda....
Berikut alternatif jawaban
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan lunturnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat, meskipun Pendidikan Kewarganegaraan telah ada, diantaranya :
Perubahan dalam lingkungan sosial dan budaya sangat berperan besar dalam merongrong rasa cinta kebangsaan. Globalisas dan perkembangan teknologi informasi serta kemajuan dalam transportasi telah menghubungkan orang dari berbagai belahan dunia lebih dekat satu sama lain.sehingga menghasilkan identitas yang lebih global atau kosmopolitan dikalangan individu yang mungkin mengurangi prioritas terhadap identitas nasional.
Masalah sosial dan politik di negara tertentu juga dapat mempengaruhi rasa kebangsaan. Korupsi, ketidaksetaraan ekonomi, konflik politik, dan isu-isu lainnya dapat menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang pada gilirannya dapat mempengaruhi rasa cinta tanah air.Pengaruh media sosial juga dapat berperan dalam merusak rasa kebangsaan. Di era yang serba digital ini informasi dan pandangan politik dapat menyebar dengan cepat dan bisa sangat polarisasi.
Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya bertujuan untuk membentuk warga negara yang paham akan nilai-nilai, sejarah, dan tugas mereka dalam masyarakat akan tetapi keberhasilan program tersebut bisa bervariasi tergantung pada sejumlah faktor.
Pertama, implementasi Pendidikan Kewarganegaraan yang efektif sangat tergantung pada kurikulum, metode pengajaran, dan pelatihan guru. Jika kurikulumnya tidak relevan atau jika guru kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang isu-isu kewarganegaraan, maka program tersebut mungkin tidak berhasil dengan baik. Kedua, keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan juga perlu dinilai dalam jangka panjang. Peningkatan dalam pemahaman tentang kewarganegaraan dan rasa kebangsaan mungkin tidak langsung terlihat, dan efeknya mungkin baru terlihat ketika peserta didik telah dewasa dan terlibat dalam masyarakat dan politik. Selain itu, peran keluarga, budaya, dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam membentuk identitas kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan hanya satu bagian dari proses ini dan faktor-faktor lain juga berperan.
Jadi, Pendidikan Kewarganegaraan dapat memiliki peran penting dalam membentuk rasa kebangsaan dan cinta tanah air, keberhasilannya dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, dan efeknya mungkin sulit untuk diukur secara langsung. Dalam mengatasi masalah lunturnya rasa kebangsaan, penting untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Penyebab lunturnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air utamanya adalah kurangnya wawasan kebangsaan, wawasan kebangsaan harus dipupuk dan ditanamkan dalam pendidikan maupun dalam lingkungan tempat tinggal. Sebagai landasan berprilaku indonesia sudah memiliki dasar yaitu pancasila sebagai dasar, namun dalam kehidupan sehari hari pengamalan pancasila kurang diterapkan, kurang diterapkannya pengamalan pancasila disebabkan oleh beberapa hal salah satunya minimnya mata pelajaran pengamalan dan penerapan pancasila baik disekolah maupun di lingkungan keluarga sehingga individu kurang memahami dasar pancasila.
Kurangnya pemahaman pancasila yang menyebabkan kurangnya rasa cinta tanah air dapat terjadi sebagai contoh di era pasar bebas dan globalisasi banyak budaya asing yang masuk melalui doktrin media sosial maupun media elektronik secara masif sehingga menyebabkan perubahan cara berpandang dan kekaguman berlebihan dengan budaya asing yg berdampak kepada kurang cintanya terhadap budaya nasional. Atas dasar tersebut kpendidikan kewarganegaraan belum bisa dikatakan berhasil melihat kenyataan dilapangan pendidikan kewarganegaraan dan bela negara kurang diterapkan secara masif tidak sebanding dengan gempuran budaya asing yang masuk ke indonesia.
Demikian
Berikut alternatif jawaban
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan lunturnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat, meskipun Pendidikan Kewarganegaraan telah ada, diantaranya :
Perubahan dalam lingkungan sosial dan budaya sangat berperan besar dalam merongrong rasa cinta kebangsaan. Globalisas dan perkembangan teknologi informasi serta kemajuan dalam transportasi telah menghubungkan orang dari berbagai belahan dunia lebih dekat satu sama lain.sehingga menghasilkan identitas yang lebih global atau kosmopolitan dikalangan individu yang mungkin mengurangi prioritas terhadap identitas nasional.
Masalah sosial dan politik di negara tertentu juga dapat mempengaruhi rasa kebangsaan. Korupsi, ketidaksetaraan ekonomi, konflik politik, dan isu-isu lainnya dapat menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang pada gilirannya dapat mempengaruhi rasa cinta tanah air.Pengaruh media sosial juga dapat berperan dalam merusak rasa kebangsaan. Di era yang serba digital ini informasi dan pandangan politik dapat menyebar dengan cepat dan bisa sangat polarisasi.
Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya bertujuan untuk membentuk warga negara yang paham akan nilai-nilai, sejarah, dan tugas mereka dalam masyarakat akan tetapi keberhasilan program tersebut bisa bervariasi tergantung pada sejumlah faktor.
Pertama, implementasi Pendidikan Kewarganegaraan yang efektif sangat tergantung pada kurikulum, metode pengajaran, dan pelatihan guru. Jika kurikulumnya tidak relevan atau jika guru kurang memiliki pemahaman yang memadai tentang isu-isu kewarganegaraan, maka program tersebut mungkin tidak berhasil dengan baik. Kedua, keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan juga perlu dinilai dalam jangka panjang. Peningkatan dalam pemahaman tentang kewarganegaraan dan rasa kebangsaan mungkin tidak langsung terlihat, dan efeknya mungkin baru terlihat ketika peserta didik telah dewasa dan terlibat dalam masyarakat dan politik. Selain itu, peran keluarga, budaya, dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam membentuk identitas kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan hanya satu bagian dari proses ini dan faktor-faktor lain juga berperan.
Jadi, Pendidikan Kewarganegaraan dapat memiliki peran penting dalam membentuk rasa kebangsaan dan cinta tanah air, keberhasilannya dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, dan efeknya mungkin sulit untuk diukur secara langsung. Dalam mengatasi masalah lunturnya rasa kebangsaan, penting untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Penyebab lunturnya rasa kebangsaan dan cinta tanah air utamanya adalah kurangnya wawasan kebangsaan, wawasan kebangsaan harus dipupuk dan ditanamkan dalam pendidikan maupun dalam lingkungan tempat tinggal. Sebagai landasan berprilaku indonesia sudah memiliki dasar yaitu pancasila sebagai dasar, namun dalam kehidupan sehari hari pengamalan pancasila kurang diterapkan, kurang diterapkannya pengamalan pancasila disebabkan oleh beberapa hal salah satunya minimnya mata pelajaran pengamalan dan penerapan pancasila baik disekolah maupun di lingkungan keluarga sehingga individu kurang memahami dasar pancasila.
Kurangnya pemahaman pancasila yang menyebabkan kurangnya rasa cinta tanah air dapat terjadi sebagai contoh di era pasar bebas dan globalisasi banyak budaya asing yang masuk melalui doktrin media sosial maupun media elektronik secara masif sehingga menyebabkan perubahan cara berpandang dan kekaguman berlebihan dengan budaya asing yg berdampak kepada kurang cintanya terhadap budaya nasional. Atas dasar tersebut kpendidikan kewarganegaraan belum bisa dikatakan berhasil melihat kenyataan dilapangan pendidikan kewarganegaraan dan bela negara kurang diterapkan secara masif tidak sebanding dengan gempuran budaya asing yang masuk ke indonesia.
Demikian
Comments
Post a Comment